Kredit itu apakah riba? Bagaimana hukum jual beli pinjaman dalam Islam? Dalam iklim ekonomi saat ini, sistem kredit menjadi pilihan sebagian rakyat Indonesia. Banyak jual beli untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan cicilan.
Menurut Gus Baha, kredit motor itu termasuk ke dalam Riba. Riba ini sendiri menghasilkan dosa besar bagi siapapun yang melakukannya.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Kredit Kendaraan? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
"Tapi kok orang nggak nambahi (setelah ngutang) ya tidak ada akalnya. Pelit kok sampai begitu apalagi kalau sudah ditagih berkali-kali," ungkap Gus Baha dalam kanal Youtube Santri Kota Official.
Gus Baha kemudian mengatakan seharusnya praktik seperti itu tidak diperbolehkan. Hal ini karena agama Islam mengajarkan umatnya untuk hidup saling ridho.
"Jadi hukum itu ya gampang diputuskan itu kalau ada kebetulannya. Kalau ngak ada kebetulannya ya bingung beneran," jelasnya.
Namun, Gus Baha juga berpesan bahwa umat muslim jangan terlalu anti riba karena nantinya malah jadi orang yang pelit.