Menu


Belum Bisa Keluar dari Profesi Riba? Ini Saran dr. Zaidul Akbar

Belum Bisa Keluar dari Profesi Riba? Ini Saran dr. Zaidul Akbar

Kredit Foto: YouTube/dr. Zaidul Akbar Official

Konten Jatim, Jakarta -

Pendakwah dr. Zaidul Akbar menyarankan untuk segera keluar dari segala lingkaran riba, termasuk profesi yang ada kaitannya dengan traksaksi haram tersebut.

Menurutnya, hukum dari riba sudah jelas dilarang dalam agama Islam.

Hukuman buat pelaku riba tak main-main, bahkan Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberikannya, pencatatnya, dan saksi-saksinya.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Sarankan Tinggalkan Pekerjaan Riba: Sudah Tahu Haram tapi Tak Ditinggalkan, Dosa Lebih Besar

Ketika sudah terjerumus ke dalam profesi yang ada kaitannya dengan riba, dr. Zaidul menyarankan untuk segera keluar dan mencari pekerjaan yang lebih baik.

"Dan kalau haram, jelas kita harus tinggalkan, itu konsepnya, dan itu bagian dari al wala wa al bara kita kepada Allah atau kepada agama ini," ujarnya dalam kanal YouTube dr. Zaidul Akbar Official, dikutip Konten Jatim pada Selasa (14/3/2023).

Menurutnya, Allah SWT pasti bakal mengganti dengan rezeki yang lebih besar lagi.

"Dan mintalah kepada Allah, menggantinya dengan yang lebih besar, rezeki dari luar itu," ucapnya.

Akan tetapi, ketika belum bisa keluar dari jeratan riba, dr. Zaidul menyarankan untuk tidak menggunakan sepeser pun uang yang didapat itu untuk diri sendiri dan keluarga.

"Kalau seandainya Anda belum bisa keluar dari sana, maka saran saya, apa pun yang didapatkan dari hasil Anda membantu bank tadi, saran saya jangan pernah digunakan untuk keluarga, bahkan jangan digunakan untuk membeli makanan, minuman, untuk anak, istri, suami Anda," bebernya.

Uang yang didapat dari hasil transaksi riba, tutur dr. Zaidul, bisa digunakan untuk fasilitas umum yang dipergunakan untuk kepentingan orang banyak.

"Kalau memang Anda dapatkan fee dari situ, Anda bisa belikan mungkin untuk fasilitas umum seperti kita tahu ya itu dibolehkan, tapi kalau mungkin makanan segala macam, baju, segala macem, jangan," sambungnya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menjadi Notaris Transaksi Riba? Begini Jawaban dr. Zaidul Akbar

Menurutnya, dalil untuk menghindari praktik riba pun sudah jelas diterangkan dalam Alquran dan hadis.

"Dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberikannya, pencatatnya dan saksi-saksinya." Kemudian beliau berkata, "Mereka semua sama!" (HR. Muslim).