Selama berpekan-pekan mengusut kasus kematian Nofriasnyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Polri diketahui menemukan sejumlah temuan baru dari kasus ini.
Penemuan tersebut diakui oleh Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim. Ia mengaku selama mengawasi Polri mendapati sejumlah temuan.
Sejumlah barang temuan itu segera disampaikan kepada tim penyidik guna bukti yang diharapkan dapat memudahkan proses pengungkapan kasus adu tembak polisi itu.
Namun Yusuf menyebut, Kompolnas tak mau memberikan informasi tersebut secara luas atau membeberkan secara terang-terangan.
Rupanya hal tersebut dilakukan karena temuan itu berkaitan dengan materi penyelidikan.
Lebih lanjut, sejumlah temuan itu juga berkaitan dengan ruumor yang kerap beredar di masyarakat.
"Itu masih terkait dengan materi penyidikan, dan saat ini masih belum bisa diungkap karena berkaitan dengan rumor," ujar mantan tenaga ahli di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) itu.
Alasan lainnya jika hasil temuan lagsung dibeberkan tanpa dilakukan penyelidikan lebih lanjut maka bisa mengganggu asas praduga tidak bersalah.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan