Fakta baru investasi bodong Crazy Rich Wahyu Kenzo terus terkuak. Terkini, laporan korban investasi robot trading telah mencapai 1.361 aduan.
Sebelumnya Crazy Rich Wahyu Kenzo ditangkap petugas Polresta Malang terkait kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Baca Juga: Usai Wahyu Kenzo, Polisi Tetapkan RE Sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Robot Trading
Penangkapan tersebut dilakukan kepolisian setelah Bareskrim Polri mendapat laporan dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT PBB yang kemudian diproses Polresta Surabaya.
Dalam dalam laporan itu diketahi, sedikitnya 141 investor mengaku menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.
Informasi terkini yang menambah fakta soal pelapor investasi bodong itu menyebutkan bahwa jumlah pelapornya telah bertambah menjadi 1.361 aduan.
"Update pelapor berjumlah 1.361 pelapor," ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media, seperti dikutip dari PMJNews.
Menurut dia, sebanyak 1.361 aduan tersebut, merupakan laporan yang masuk melalui nomor hotline khusus yang dibuat Polresta Malang Kota, yaitu 081137802000.
Aduan investasi bodong yang diduga dilakukan Crazy Rich Wahyu Kenzo itu, katanya, bukan dari berbagai wilayah di Indonesia saja, melainkan juga dari luar negeri.
Baca Juga: Jumlah Korban Wahyu Kenzo Terus Bertambah, Capai Seribu Lebih
Ia menyebut dari luar negeri aduan itu antara lain dari Irak, Inggris, Perancis, Jerman, Rusia, Swiss, United Emirat Arab (UEA).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya menduga, member yang menjadi korban sebanyak 25 ribu dengan nnilai kerugian total mencapai Rp9 triliun.*
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024