Menu


Pandangan Gus Baha Mengenai Masjid Sewaan

Pandangan Gus Baha Mengenai Masjid Sewaan

Kredit Foto: Pexels/Pixabay

Konten Jatim, Surabaya -

Kita telah mengetahui bahwa masjid yang pada dasarnya memenuhi kebutuhan spiritual ternyata tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pusat penanaman pendidikan. Saat ini malah sering ditemukan fenomena di mana sekelompok orang menyewa sebuah tanah atau bangunan untuk dijadikan sebagai masjid.

Menurut Gus Baha, sah sah saja orang menyewa sebuah tempat untuk dijadikan sebuah masjid.

Baca Juga: Mengapa Umat Islam Disarankan Berkumpul di Masjid? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

"Sebab bumi tahu tidak ada sujud, tidak adzan itu menangis. Akhirnya sewa tanah, sewa tempat dipakai masjid," tutur Gus Baha dalam kanal Youtube Ngaji Online.

Gus Baha kemudian mengatakan bahwa menyewa masjid itu diperbolehkan. Hal ini didasari oleh Hadits Nabi Muhammad SAW yang berarti di antara Howasihal Hadihil Umman, itu semua tanah bisa dipakai sujud. 

"Orang Eropa, berkahnya sepak bola itu banyak yang sujud. Di korea ada persewaan rumah. Buat apa? Masjid," ungkapnya.