Menu


Partai Buruh Desak Sri Mulyani Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan

Partai Buruh Desak Sri Mulyani Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan

Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Konten Jatim, Jakarta -

Partai Buruh melakukan demo di depan gedung MPR/DPR pada Senin (13/03/2023). Dalam dmeo tersebut, mereka mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur.

Sri Mulyani diminta untuk mundur karena dinilai tak bisa bekerja dengan baik dan tak becus dalam mengurus anak buahnya sejauh ini.

"Menteri Keuangan Sri Mulyani kalau punya pikiran dan hati harus mundur karena dia berarti gagal memperbaiki kondisi di Kementerian Keuangan," tegas Ketua Mahkamah Partai Buruh, Raden Hatam Aziz di sela-sela aksi.

Baca Juga: Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Faizal Assegaf: Sri Mulyani Lincah dalam Mengelak

Menurut dia, munculnya berbagai kasus aliran dana dan harta tak wajar yang dimiliki para pejabat Kemenkeu menunjukkan bukti kegagalan Sri Mulyani. Terbaru, adanya temuan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Ditjen Bea Cukai, seperti pernah  diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Bahwa ini sangat melukai hati kami, pajak itu untuk rakyat kami. Gaji kami dipotong lewat PPH untuk pajal ternyata disalahgunakan oknum pajak, tentu juga melukai semua hati rakyat Indonesia," kecamnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam orasinya di hadapan massa buruh menyampaikan empat tuntutan. Salah satunya menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan RUU Kesehatan omnibus law menjadi UU. 

Baca Juga: Sri Mulyani Sentil PPATK Soal Transaksi Rp300 T: Beda Informasi ke Kemenkeu dan Menko Polhukam

Kemudian, mendesak Ketua DPR RI Puan Maharani segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan mengaudit penerimaan pajak negara melalui Ditjen Pajak.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.