Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen menyindir Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dinilainya ikut larut dalam emosi terkait pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris di Jakarta.
Terkait peristiwa berkibarnya bendera LGBT di Kedubes Inggris, Gus Nadir (sapaan Nadirsyah Hosen) menilai MUI harusnya tidak selalu mengikuti maunya umat.
"Kawan2 di MUI jangan cuma larut mengikuti emosi umat, tapi juga harus cerdaskan umat. Ulama itu memimpin, bukan mengikuti maunya umat," kata Nadir lewat akun twitternya, Minggu (22/5/2022).
Dalam peristiwa pengibaran bendera LGBT, Nadir menilai MUI harusnya menjelaskan tentang adanya Konvensi Wina dan hak yang dimiliki negara asing dalam teritorial di kedutaan besarnya.
"Umat harus dicerdaskan, jangan cuma diajari reaktif terus," ujar dosen Monash University, Australia itu.
Kawan2 di MUI jangan cuma larut mengikuti emosi umat, tapi juga harus cerdaskan umat. Ulama itu memimpin, bukan mengikuti maunya umat. Jelaskan soal Konvensi Wina dan hak negara asing dlm teritori gedung Kedubes mereka. Umat harus dicerdaskan, jangan cuma diajari reaktif terus.
— Khazanah GNH (@na_dirs) May 22, 2022
Pengibaran bendera itu dilakukan tepat di hari Anti-Homofobia dunia. Hal tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia, @ukinindonesia pada Rabu (18/5/2022).
Berdasarkan unggahan resminya pada akun @ukinindonesia, Kedubes Inggris mengungkapkan alasan dari pemasangan bendera yang kini viral itu.
Inggris berpendapat bahwa LGBT juga layak memiliki hak asasi manusia yang fundamental.
Dalam rangkaian caption yang amat panjang itu, Kedubes Inggris menegaskan bahwa seseorang dengan orientasi apapun berhak menjalani hidup tanpa adanya diskriminasi dan tekanan. Mereka mengaku akan tetap mendukung dan memperjuangkan hak-hak LGBT.
Peristiwa pengibaran bendera LGBT memancing reaksi sejumlah tokoh di Tanah Air, salah satunya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis.
Ia menuding pihak Kedubes Inggris tidak menghormati norma-normal di dalam masyarakat Indonesia.
"Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sdh menkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sdh tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang2-an mendukung LGBT."
"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," tulis Cholil lewat twitternya, Sabtu (21/5/2022).
Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sdh menkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sdh tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang2-an mendukung LGBT. Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak.
— cholil nafis (@cholilnafis) May 21, 2022
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, secara hukum internasional berdasarkan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1969, apa yang terjadi di area kedubes suatu negara memang tidak dapat dipermasalahkan atau diganggu gugat (inviolable) oleh negara penerima.
Hal itu didasarkan pada adanya kekebalan (immunity). Jadi, hal inilah yang membuat pihak Kedubes Inggris berani mengibarkan bendera LGBT tanpa takut digeruduk.
Namun demikian, Hikmahanto menyatakan kedubes suatu negara harus menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di negara penerima sehingga tidak memunculkan masalah.
Di Indonesia, kata Himahanto, isu LGBT belum bisa diterima secara terbuka dan dianggap bertentangan dengan nilai agama.
Baca Juga: Alasan Kedubes Inggris Berani Kibarkan Bendera LGBT di Indonesia, Tak Takut Digeruduk?
"Oleh karenanya Kedubes Inggris sudah sewajarnya menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di Indonesia dan tidak secara terbuka mempromosikan LGBT," kata Hikmahanto seperti dikutip dari TVone.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024