Menu


Gegara Trading Bodong, Crazy Rich Surabaya Ditahan Polisi

Gegara Trading Bodong, Crazy Rich Surabaya Ditahan Polisi

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Jakarta -

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sagnat dikenal dengan harta kekayaannya, terlebih dengan kegiatannya yang sering dibagikan di Instagram pribadinya.

Namun, kekayaan Kenzo ini berakhir membuat dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu (08/03/2023). Wahyu sendiri diduga melakukan penipuan investasi melalui Auto Trade Gold (ATG).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengkonfirmasi bahwa Wahyu Kenzo telah ditahan dan diamankan di Polresta terkait kasus penggunaan robot trading ATG.

Baca Juga: Update Kasus Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya Penipuan Robot Trading

“Ya benar, WK telah ditahan dan diamankan di Polresta dalam kasus perkara robot trading ATG” ucap Kombes Pol Budi Hermanto dikutip dari SuaraCianjur.id beberapa waktu lalu.

Saat ini, Crazy Rich Wahyu Kenzo sedang ditahan di Mapolresta Malang Kota.

Kombes Pol Budi Hermanto juga mengonfirmasi bahwa penangkapan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo akan segera dirilis oleh Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Tipu Ribuan Orang Lewat Trading, Pemberiannya ke Sejumlah Artis Jadi Sorotan

Dilaporkan bahwa kasus penggunaan robot trading ATG yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo telah menyebabkan 141 investor menjadi korban.

Tak tanggung-tanggung, kerugian total yang diderita oleh para korban robot trading ATG yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo dilaporkan mencapai lebih dari Rp15 miliar.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.