Kepolisian terus melanjutkan kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.
Sebelumnya, Wahyu Kenzo telah dijebloskan ke dalam tahanan kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dua hari lalu. Polisi juga sedang menelusuri aset-asetnya.
Diperkirakan aset Kenzo ini sangat besar mengingat total kerugian para korban mencapai Rp 9 triliun dari 25 ribu korbannya. Polisi dikabarkan telah menyita empat mobil miliknya.
1. Sebanyak 9 orang diperiksa
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang, mengatakan hingga saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang sakti terkait dengan kasus investasi robot trading tersebut. "Pada saat ini lebih kurang sembilan orang saksi yang sudah kita periksa," kata Budi.
Sembilan orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota tersebut merupakan ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, saksi dari sektor perbankan, Kantor Pos, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.
Baca Juga: Beberapa Pakar IT dan Perbankan Sudah Ditanya-tanya Terkait Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo
2. Istrinya juga bakal diperiksa
Menurut dia, Polresta Malang Kota akan melayangkan panggilan kepada istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggie Jesey, untuk dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Pemeriksaan terhadap istri tersangka tersebut akan dilakukan di Polresta Malang Kota.
"Kami akan melayangkan panggilan ke beberapa saksi lain, terutama istri dari tersangka," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ATG untuk mengetahui peranan masing-masing pada perusahaan tersebut.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO