Menu


Beberapa Pakar IT dan Perbankan Sudah Ditanya-tanya Terkait Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo  

Beberapa Pakar IT dan Perbankan Sudah Ditanya-tanya Terkait Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo  

Kredit Foto: Republika/Dadang Kurnia

Konten Jatim, Malang -

Polisi masih menyelidiki kasus penipuan robot trading investasi Auto Trade Gold (ATG). Beberapa ahli diperiksa sebagai saksi yang menjaring Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka. 

Ke-sembilan saksi ahli itu terdiri dari berbagai profesi, mulai dari ahli IT, perbankan, kantor pos, investasi dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG. Mereka dimintai keterangan terkait kasus menghebohkan tersebut.

Baca Juga: Perkataan Bamsoet Ini Ternyata Jadi Inspirasi Bagi Wahyu Kenzo

Seperti disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang sakti terkait dengan kasus investasi robot trading tersebut.

"Pada saat ini lebih kurang sembilan orang saksi yang sudah kita periksa," kata Budi dikutip dari ANTARA, belum lama ini.

Budi melanjutkan, penyidik juga akan melayangkan panggilan kepada istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggie Jesey, untuk dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Pemeriksaan terhadap istri tersangka tersebut akan dilakukan di Polresta Malang Kota.

"Kami akan melayangkan panggilan ke beberapa saksi lain, terutama istri dari tersangka," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ATG untuk mengetahui peranan masing-masing pada perusahaan tersebut.

Baca Juga: Jadi Founder Robot Trading ATG, Kasus Wahyu Kenzo Tergolong Extraordinary Crime

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pencarian terkait dengan jaringan-jaringan pada bisnis ATG.

"Kami juga harus minta data dari manajemen yang memiliki peran masing-masing di dalam setiap perusahaan," katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, Polresta Malang Kota telah menerima sebanyak 745 laporan terkait dengan kasus tersebut. Kepolisian Daerah (Polda) Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan hotline pengaduan dengan nomor 081137802000.

"Per hari ini ada 745 laporan dari layanan tersebut dari berbagai daerah," katanya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Wahyu Kenzo yang merupakan crazy rich Surabaya sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading. Diperkirakan, tersangka meraup keuntungan mencapai Rp9 triliun dengan jumlah korban sebanyak 25.000 orang.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.