Menu


PSI Sebut Korupsi Tak Cuma Penegakan Hukum, Bisa dengan Normalisasi ‘Pejabat Kaya’ dari Rakyat

PSI Sebut Korupsi Tak Cuma Penegakan Hukum, Bisa dengan Normalisasi ‘Pejabat Kaya’ dari Rakyat

Kredit Foto: YouTube/Partai Solidaritas Indonesia

Konten Jatim, Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam narasinya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana, mengingatkan masyarakat untuk tak menjadi bagian dari sistem pendukung korupsi.

Sebelumnya, Juru Bicara PSI Dedek Prayudi dalam tayangan kanal YouTube resmi Partai Solidaritas Indonesia menyebut, pihaknya mendesak DPR untuk mengesahkan RUU tersebut, terdorong maraknya pejabat negara yang pamer harta.

Dedek pun menarasikan pengalamannya dalam membawakan materi korupsi ke siswa salah satu SMP di Jakarta. Ia menjelaskan, memberantas korupsi tak sesederhana penegakan huk, Namun, perilaku koruptif dimulai dari hati dan pikiran.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Mandeg Meski Pejabat Santer Pamer Harta, PSI: Partai di DPR Takut?

“Ketika kita menganggap wajar kemewahan harta seorang pejabat, sebetulnya kita sudah memulai sendiri perilaku koruptif tersebut,” jelas Dedek dalam tayangan, dikutip Minggu (12/3/2023).

Dedek menyebut masyarakat dengan pemikiran tersebut telah menjadi bagian dari sistem pendukung masyarakat yang korupsi.

“Kita harus menganggap tidak normal kekayaan pejabat yang gak wajar tadi,” tegasnya.

Dedek menyebut, perlawanan ini mesti didukung adanya instrumen undang-undang. Kata dia, inilah yang mendasari aksi PSI mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

Baca Juga: Jokowi Sudah Perintahkan DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, PSI: Masih Aja Mandeg

“Itulah kenapa PSI sekali lagi mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset tindak pidana ini,” kata Dedek.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024