Menu


LaNyalla: Sistem yang Jamin Kedaulatan Rakyat Hanyalah Pancasila

LaNyalla: Sistem yang Jamin Kedaulatan Rakyat Hanyalah Pancasila

Kredit Foto: Dok DPD RI

Konten Jatim, Jakarta -

Pimpinan DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, sistem pemerintahan berdasarkan Pancasila itu luar biasa. Lantaran memberikan jaminan kepada kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.  

Sayangnya sistem tersebut telah bubar seiring dengan perubahan atau amendemen UUD 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 lalu.

Baca Juga: Dikecam Gegara Nyalakan Narasi Perpanjang Masa Jabatan Jokowi, LaNyalla Nyalahin Anies

Hal itu disampaikan LaNyalla saat menjadi keynote speech Seminar Nasional Wawasan Kebangsaan, BEM Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Hasyim Asy’ary, Jombang, Sabtu (11/3/2023).

"Amendemen UUD 45 tahun 1999 sampai 2002 adalah kecelakaan konstitusi yang harus segera diakhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila," kata LaNyalla dalam reses di Jawa Timur.  

Menurut LaNyalla, konsepsi atau sistem bernegara Pancasila menempatkan para hikmat yang mewakili rakyat, baik dari unsur partai maupun non partai, termasuk utusan daerah dan utusan golongan berada di lembaga negara. Sehingga menjadi sistem yang berkecukupan. Kemudian presiden berada di bawahnya atau disebut sebagai mandataris MPR alias petugas rakyat. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.