Wahyu Kenzo diamankan polisi dan kabar ini terus jadi perbincangan publik sejak belum lama ini. Bersamaan dengan itu, harta sang crazy rich Surabaya itu juga disita.
Wahyu Kenzo menjadi tersangka kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG). Sebanyak 25 ribu orang dilaporkan menjadi korban dengan kerugian total mencapai Rp 9 triliun.
Kabar terbaru, polisi telah menyita sejumlah aset milik tersangka Wahyu Kenzo. Aset-aset yang disita ini meliputi empat kendaraan: BMW M4 warna kuning, Toyota Alphard warna hitam dan Innova warna hitam.
Baca Juga: 5 Update Fakta Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Tersangka Penipuan Robot Trading
Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan pihaknya saat ini masih menggali informasi terkait aset yang dimiliki oleh tersangka dengan nama lengkap Dinar Wahyu Saptian tersebut.
"Kami mencoba untuk menggali aset-aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif," kata Budi.
Budi menjelaskan pada Kamis (9/3), pihak keluarga tersangka Wahyu Kenzo menyerahkan tiga unit kendaraan roda empat ke penyidik Polresta Malang Kota. Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini disita oleh petugas.
Menurutnya, untuk saat ini Polresta Malang Kota melakukan pendalaman terkait kepemilikan sejumlah aset berupa rumah dan tanah yang ada di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang. Pihaknya juga akan melakukan penggeledahan di rumah-rumah tersebut.
Baca Juga: Cerita Korban Penipuan Robot Trading Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Rugi hingga Miliaran Rupiah
"Kami sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah dan tanah milik tersangka. Kami akan lakukan penggeledahan bersama tersangka, supaya kasus ini semakin terang," katanya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024