Menu


Sri Mulyani Sentil PPATK Soal Transaksi Rp300 T: Beda Informasi ke Kemenkeu dan Menko Polhukam

Sri Mulyani Sentil PPATK Soal Transaksi Rp300 T: Beda Informasi ke Kemenkeu dan Menko Polhukam

Kredit Foto: JPNN/Ricardo

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sentil lembaga Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal tudingan informasi tak valid terkait dugaan transaksi hantu Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan informasi yang disampaikan oleh PPATK kepada Menko Polhukam Mahfud MD kepada Kementerian Keuangan sangatlah berbeda.

"Informasi yang disampaikan PPATK kepada Kemenkeu tidak sama dengan informasi yang disampaikan PPATK kepada Menko Polhukkam dan aparat penegak hukum," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya dikutip Minggu (12/3/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Akan Ungkap Hasil Investigasi Harta Tak Wajar 69 ASN Kemenkeu Pekan Depan

Untuk informasi detail mengenai adanya potensi tindak pidana pencucian uang ini, Sri Mulyani bahkan mempersilahkan kepada para wartawan untuk bertanya ke pihak PPATK.

Sri Mulyani mencontohkan seperti kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT), informasi PPATK kepada Mahfud MD dikatakan telah mengendus transaksi mencurigakan RAT sejak 2013 namun informasi yang di dapat Kementerian Keuangan PPATK baru berkirim surat pada 2019.

Baca Juga: Tanggapi Tudingan Mahfud MD Soal Rp300 Triliun, Sri Mulyani: Aku Dibantuin Malah Senang

"Kasus ini disampaikan oleh Pak Mahfudz sejak sejak 2013 informasinya ada. Tapi di kami, PPATK menyampaikan informasi baru 2019. Empat surat menyangkut saudara RAT. Empat-empatnya menyangkut transaksi yang nilainya antara juta sampai 150 juta. Kecil banget dibandingkan sekarang yang terbuka kepada publik," tuturnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.