Ustadz Adi Hidayat memperingatkan para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk tidak menimbun zakat fitrah dari jamaah. Jelasnya, membagikan zakat setelah idul fitri ialah perbuatan jahat dan tergolong dosa.
DKM sendiri merupakan organisasi yang dikelola oleh jemaah muslim dalam melangsungkan aktivitas di masjid. Sementara zakat fitrah adalah zakat wajib bagi seluruh umat Islam baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak, tua dan muda, pada awal bulan ramadhan sampai menjelang idul fitri.
"Yang paling jahat adalah, menyimpan, menumpuk, minumbun zakat fitrah dan baru dibagikan habis lebaran. Zakat fitrah dibagi habis lebaran itu jahat, gak boleh. Tidak dibenarkan, dosa itu," ujarnya.
"Kalau ada kelebihan bisa dipakai untuk urusan masjid. Nanti saat-saat setelah idul fitri ditambah lagi (uangnya)," sambungnya.
Ustadz Adi awalnya menyentil para DKM yang kerap mengumpulkan uang hanya untuk ditumpuk. Ia menyebut kotak amal masjid merupakan kewenangan Allah SWT.
"Kotak infak itu Allah yang mengatur berapa jumlahnya. Allah tau biaya untuk kegiatan masjid itu berapa. Jadi bukan untuk dikoleksi," kata Ustadz Adi Hidayat.
"Awas! saya ingatkan kepada DKM di setiap tempat itu uang bukan uang antum. Saya kasihan melihat DKM ngumpulin duit infak. Dihitung dan diumumkan terus tapi dipakai juga enggak," lanjutnya.
Menurut Ustadz Adi, uang yang ditumpuk tersebut bisa jadi beban di hari kiamat nanti. Oleh karena itu, gunakan uang tersebut untuk keperluan jamaah, terutama pada bulan Ramadhan.
Baca Juga: Jenis-Jenis Zakat Yang Harus Dibayarkan Umat Muslim. Apa Saja?
"Buat apa? Itu bisa jadi beban di hari kiamat. Makannya keluarkan. Apalagi bulan Ramadhan kebutuhannya banyak untuk mendampingi zakat fitri," tutur UAH.
"Jadi begitu dibagikan sembako, amplopnya nempel. Tuliskan di situ untuk pakaian, mudik, amal balik, dan macam macam. Itulah poinnya jadi bukan untuk dikoleksi lagi," sambung dia.