Menu


Ustadz Adi Hidayat Ungkap Ayat yang Memperbolehkan Musik

Ustadz Adi Hidayat Ungkap Ayat yang Memperbolehkan Musik

Kredit Foto: Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Konten Jatim, Jakarta -

Ustadz Adi Hidayat menyebut, pandangan ulama mengenai hukum musik berbeda-beda. Ada yang mengatakan haram, ada juga yang memperbolehkan.

Menurutnya, selama musik tidak kaitkan dengan perbuatan maksiat seperti mabuk-mabukkan dan zinah, maka hukum musik tidak haram. Bahkan, ada juga jenis musik yang dibolehkan dalam Al-Quran. Seperti yang dicantumkan dalam Surat Asy-Syu'ara ayat 226-227. 

Baca Juga: Jenis Musik Apa yang Hukumnya Haram? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

"Kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan berbuat kebajikan dan banyak mengingat Allah dan mendapat kemenangan setelah terzalimi (karena menjawab puisi-puisi orang-orang kafir). Dan orang-orang yang zalim kelak akan tahu ke tempat mana mereka akan kembali."

Dijelaskan, ada golongan musik atau syi'ir yang justru dipuji-puji dalam Al-Quran. Ialah syi'ir yang mengandung nilai kebaikan dan menguatkan iman pendengarnya.

"Dia (penyair) gunakan liriknya untuk menguatkan imannya kepada Allah. Justru syi'ir-nya dia munculkan untuk melahirkan amal saleh. Dia menjadikan orang ingat kepada Allah sampai dipuji Al-Quran," ungkap UAH.

Pada era Nabi Muhammad SAW, musik disebut dengan syi'ir yang mencakup lirik, senandung, irama, serta nyanyian. Musik sendiri bisa dimaknai positif dan negatif tergabung jenis penggunaan syi'ir tersebut. 

"Musik yang dimaksud pada era nabi merupakan kebiasaan para penyair yang membuat syiir. Ada yang dicela Al-Quran, ada yang dipuji Al-Qura," kata Ustadz Adi Hidayat.

"Dalam hadis dan Al-Quran musik itu syiir,  ada lirik, senandung, nyanyian. Istilah ini memunculkan banyak istilah-istilah lainnya. Ada yang positif dan negatif," lanjutnya.

Pada era Nabi Muhammad SAW, musik disebut dengan syi'ir yang mencakup lirik, senandung, irama, serta nyanyian. Musik sendiri bisa dimaknai positif dan negatif tergabung jenis penggunaan syi'ir tersebut. 

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Musik: Ada yang Haram, Ada yang Makruh

"Musik yang dimaksud pada era nabi merupakan kebiasaan para penyair yang membuat syiir. Ada yang dicela Al-Quran, ada yang dipuji Al-Qura," kata Ustadz Adi Hidayat.

"Dalam hadis dan Al-Quran musik itu syiir,  ada lirik, senandung, nyanyian. Istilah ini memunculkan banyak istilah-istilah lainnya. Ada yang positif dan negatif," lanjutnya.