Menu


Benarkah Mendengarkan Musik Itu Haram Hukumnya? Begini Penjelasan Cak Nun

Benarkah Mendengarkan Musik Itu Haram Hukumnya? Begini Penjelasan Cak Nun

Kredit Foto: CakNun.com

Konten Jatim, Surabaya -

Tokoh Islam Jawa Timur kondang, Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun enggan menjawab pertanyaan salah seorang jemaahnya di suatu agenda perjumpaan Ngaji Bareng mempertanyakan hukum mendengarkan musik.

Kejadian itu bermula ketika seorang penanya mengatakan musik seringkali membuat pendengarnya lupa ibadah. Mendengar pernyataan itu, Cak Nun lantas bertanya balik.

“Yang lupa (ibadah) kamu, masa musiknya disalahkan?,” ujar Cak Nun, dikutip dari sebuah kanal YouTube, Jumat (10/3/2023).

Cak Nun mengatakan yang haram dari segala hal adalah bukan pada medianya, melainkan maksud dari penggunaannya.

Baca Juga: Jokowi Sidak Kantor Pelayanan Pajak Surakarta Bareng Sri Mulyani

“Yang haram itu perilakunya bukan barangnya, penggunaannya bisa dipakai untuk menyakiti orang, mengganggu orang,” kata Cak Nun.

“Mosok saya membunuh orang dengan pisau, trus kamu tuduh pisau haram?,” lanjutnya.

Belum beranjak dan masih bernada tinggi, Cak Nun kemudian memberi permisalan lain.

“Mohon maaf ya, trus ada perempuan diperkosa, trus akhirnya berarti haram memasukkan itu ke sana?,” tanyanya diikuti gelak tawa Jemaah.

Tampilkan Semua Halaman