Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf mengatakan, dana dari Boeing yang diambil untuk membayar gaji pengurus kisarannya bervariatif.
“Gajinya sekitar Rp50 juta-Rp450 juta per bulannya,” kata Helfi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Sebagai informasi, 4 petinggi maupun mantan petinggi ACT yang sudah jadi tersangka adalah Ahyudin, Ibnu Khajar, dan dua orang anggota pembina yayasan, masing-masing berinisial H dan NIA.
Ahyudin adalah pendiri sekaligus mantan presiden ACT. Ia terdepak pada Januari lalu.
Posisi Ahyudin kemudian digantikan Ibnu Khajar yang merupakan Presiden ACT hingga saat ini
Helfi mengatakan, Ahyudin mendapat gaji terbesar mencapai Rp450 juta. Sedangkan tiga orang lainnya, berpendapatan lebih rendah.
“Untuk IK Rp150 juta, (HH dan NIA) sekitar Rp50 juta-Rp100 juta,” jelas Helfi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024