Surat penolakan pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beredar di media sosial.
Mengutip Suara.com, surat penolakan itu dibuat oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) desa setempat. Surat tersebut menyatakan bahwa PRNU Desa Sumberejo menolak pendirian rumah doa/gereja di RT 47 RW 14 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo.
Baca Juga: PRNU di Malang Tolak Pendirian Gereja, Katanya Demi ‘Keharmonisan’ Bersama
Penampakan surat tersebut diunggah oleh akun instagram @malangraya_info. Dalam surat itu berisi sejumlah poin. Salah satunya soal penolakan pendirian gereja, dalam rangka menjaga kerukunan dan kenyamanan di lingkungan warga yang mayoritas beragama islam.
Pada poin pertama, pihaknya menyatakan menolak pendirian gereja di lokasi tersebut. Kedua, disebutkan agar Kepala Desa Sumberejo tidak memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah tersebut.
Selanjutnya, surat tersebut juga meminta panitia pembangunan tak meneruskan pengerjaan. Sementara pada poin keempat disebutkan penghentian pembangunan dilakukan demi keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan bersama.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO