Menu


DPR Menolak Pemindahan Depo Pertamina Plumpang  

DPR Menolak Pemindahan Depo Pertamina Plumpang  

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Rencana pemindahan terminal pengisian bahan bakar minyak atau Depo Pertamina Plumpang ke tanah milik PT Pelindo di Kalibaru, Jakarta Utara ditolak. 

Anggota Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam tidak setuju dengan recana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati itu.

Baca Juga: Wapres dan Luhut Silang Pendapat Soal Depo Plumpang, Politisi PKS: Pemerintah Gak Beres

"Saya menyatakan secara tegas tidak setuju, bahkan ini terkesan lebih kental nuansa politiknya," kata Syaikhul kepasa wartawan, Kamis (9/3/2023).

Menurut dia, pemindahan depo Pertamina Plumpang bukan jaminan tidak bakal terjadinya lagi kebakaran. Dia lebih setuju pemerintah meningkat standard operational procedure atau SOP dalam mengelola terminal bahan bakar minyak.

"Pemerintah seharusnya mengambil langkah yang tepat. Salah satunya dengan terus meningkatkan pengelolaan manajemen resiko di dalam Pertamina," ujarnya.

Selain itu, Syaikhul menilai pemindahan membutuhkan waktu yang lama dan memakan anggaran yang tidak sedikit.  Berdasarkan analisa pakar energi Yusril Iman paling sedikitnnya relokasi Depo Plumpung akan menelan biaya sampai USD300 juta atau setara dengan Rp4,5 triliun. 

"Relokasi depo Pertamina Plumpang sangat tidak realistis, membutuhkan waktu dan biaya yang besar," ucapnya.

Baca Juga: Ahok Pernah Peringatkan Anies soal Kawasan Tanah Merah, Geisz Chalifah: Dia Sekarang Komut Pertamina, Apa yang Dilakukan?

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan pemerintah untuk membuat zona penyangga atau buffer zone di kawasan depo Pertamina Plumpang.

"Inikan opsi yang paling kongkret yang bisa dilakukan dan juga membebaskan lahan masyarakat sampai jarak aman,” pungkas Syaikhlul.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.