Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah dituding menipu atau membuat investasi bodong robot trading.
Ditangkap ketika berada di Malang pada Minggu (05/03/2023), Wahyu dikabarkan telah menipu puluhan ribu orang melalui Auto Trade Gold (ATG) dengan total kerugian hingga Rp9 triliun.
"Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," ucap Kombes Budi.
Baca Juga: Kerap Pamer Kemewahan, Ternyata Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Gunakan Robot Trading untuk Menipu
Sementara itu, kasus Wahyu Kenzo yang sempat ditangani oleh Polresta Malang Kota, saat ini kasusnya ditangani oleh Polda Jawa Timur. Kejahatan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo termasuk dalam kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Jajaran Polda Jatim membantu menangani kasus ini. Nilai fantastis dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun," ucap Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, di Mapolda Jatim.
Toni mengatakan ada 25 ribu korban yang menjadi ditipu oleh Wahyu Kenzo dalam kasus penipuan robot trading. Tak hanya di Indonesia saja, bahkan korbannya juga ada yang dari luar negeri.
Baca Juga: Menipu Ribuan Orang, Ini Ancaman Hukuman yang Dihadapi Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
“25 ribu orang tidak hanya di Indonesia tapi juga dari negara lain," jelas Irjen Pol Toni.
Wahyu Kenzo sebelumnya sudah resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan tersebut, ada 141 investor yang diduga menjadi korban Wahyu. Mereka mengalami kerugian mencapai Rp15 miliar.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024