Menu


Pendukung Jokowi dan Anies Main Salah-salahan atas Kebakaran Plumpang, Agi Betha: IMB Tak Bisa Keluar Tanpa KTP!

Pendukung Jokowi dan Anies Main Salah-salahan atas Kebakaran Plumpang, Agi Betha: IMB Tak Bisa Keluar Tanpa KTP!

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Wartawan senior, Agi Betha memberi komentar terkait para politisi dan buzzer yang saling serang dan mencari kambing hitam atas insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Kedua kubu saling main salah-salahan terkait KTP yang diberikan Joko Widodo (Jokowi) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara kawasan dari Anies Baswedan untuk warga Tanah Merah, warga yang terdampak kebakaran Depo Plumpang dan menewaskan belasan orang.

Menurut Agi, terkait Anies yang kerap disudutkan gara-gara menerbitkan IMB, IMB tersebut sebenarnya tak bisa terbit kalau tak ada KTP.

Baca Juga: Kebakaran Depo Plumpang Dinilai Jadi Bahan 'Gorengan' dan Dipolitisir

"Inilah yang kemudian digoreng, IMB itu sendiri tidak bisa keluar kalau mereka tidak memiliki KTP sebetulnya," ujar Agi Betha dari kanal YouTube Forum News Network, dikutip Konten Jatim pada Kamis (9/3/2023).

Menurutnya, Anies saat menerbitkan IMB sementara kawasan pada warga Tanah Merah itu bertujuan agar masyarakat dapat akses fasilitas air bersih dan listrik.

"Sekarang ketika di masa Anies kemudian ini (sengketa lahan) masih terus berlangsung tapi ribuan orang yang ada di kawasan itu tidak mendapatkan fasilitas air bersih, listrik, dan sebagainya, nah itulah yang kemudian diatasi dengan memberikan IMB kawasan, memberikan fasilitas itu selama 3 tahun selama mereka masih menyelesaikan persoalan tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, terungkap bahwa tanah yang ditempati oleh para korban sebenarnya merupakan tanah milik PT Pertamina, namun warga diberikan Izin Mendirikan Bangunan di era Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pemberian IMB itu dilakukan Anies pada 16 Oktober 2021. Ia menyebut IMB yang diberikan bukan perorang melainkan per kawasan. Kala itu, Anies mengklaim dikeluarkannya IMB menjadi solusi untuk warga sekitar yang sulit mendirikan bangunan.

Baca Juga: Silang Pendapat Erick dan Luhut soal Relokasi Plumpang, PKS Minta Pemerintah Tak Ciptakan Kebingungan

Menarik benang merah jauh ke belakang, pada tahun 2012 Gubernur DKI Jakarta saat itu, Jokowi memberikan KTP untuk warga Tanah Merah.

Mulanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta bersikeras warga Tanah Merah tidak bisa mendapatkan KTP ataupun KK dengan alamat tersebut, sebab, mereka menduduki lahan bukan miliknya, melainkan milik PT Pertamina.

Setelah Jokowi naik menjadi gubernur, ia memuluskan jalan warga Tanah Merah memiliki KTP untuk mempermudah masalah administrasi kependudukan.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan