Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB), Rudi S Kamri mengecam langkah Anies Baswedan yang menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara pada warga Tanah Merah, Jakarta Utara di 2021 silam.
Padahal lahan yang dihuni warga Tanah Merah tersebut adalah milik PT Pertamina. Dengan mengeluarkan IMB, tutur Rudi, itu artinya Anies telah membiarkan mereka menjarah tanah milik negara.
"Yang paling mengenaskan tahun 2016 calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat kontrak politik sesat dengan warga Tanah Merah yang menjarah tanah negara yang dikuasai Pertamina," ucap Rudi S Kamri dari kanal YouTube Kanal Anak Bangsa, dikutip Konten Jatim pada Rabu (8/3/2023).
"Bahkan akhirnya Anies Baswedan pun yang memberikan izin mendirikan bangunan atau IMB bagi penghuni ilegal di Tanah Merah," lanjut pegiat media sosial itu.
Hal ini, sambung Rudi, jadi contoh kebijakan yang tak selayaknya dibuat, di mana seorang pejabat negara mau melegalkan hunian ilegal.
"Ini menjadi kasus yang sangat menarik karena hunian ilegal dilegalkan oleh pejabat negara yaitu Gubernur DKI Jakarta," paparnya.
Mengenai insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada Jumat (3/3) pekan lalu, Rudi menilai Anies punya andil besar atas meninggalnya belasan korban, dan ratusan orang luka berat.
Baca Juga: Usai Insiden Kebakaran Depo Plumpang, Erick Thohir Copot Direktur Pertamina
"Kita sudah terluka dengan ketidakbertanggungjawaban seorang Anies Baswedan, dia lepas tangan, dia seolah cuci tangan, dan dia tidak mau bertanggung jawab bahwa dialah yang menyebabkan bencana ini terjadi," ucapnya.
"Dialah (Anies) yang menyebabkan 18 orang ini meninggal dan ratusan orang luka bakar berat, ribuan orang mengungsi, ini tidak lain karena Anies Baswedan menerbitkan IMB," bebernya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan