Menu


Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Diusut KPK Gegara Hedon

Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Diusut KPK Gegara Hedon

Kredit Foto: DJBC

Konten Jatim, Jakarta -

Eko Darmanto ialah eks Kepala Bea Cukai yang dicopot jabatannya, buntut kasus gaya hidupnya yang disoroti publik. Ada pula harta yang tidak dilaporkannya ke LHKPN.

Gaya mewahnya itu pun viral disoroti netizen yang bertanya-tanya asal-usul harta-harta itu. Apalagi, pemerintah khususnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah gencar memonitori kekayaan pejabatnya.

Baca Juga: Tagar Bea Cukai Hedon Viral, Lagi-Lagi Karena Pegawai Kemenkeu

Eko Darmanto pun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus ini. 

Melansir Mengerti, Eko diketahui bekerja sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta sejak Aprill 2022 silam. Sebelumnya, ia pernah menduduki posisi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.

Ia juga pernah menjadi Kepala Sub Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Baca Juga: Luqman Hakim Soroti Kebijakan Kemenkeu Soal Cukai: Rakyat Lagi yang Terbebani, Jeng Sri oh Jeng Sri!

Eko termasuk orang yang yang berpengalaman sebagai Aparatur Sipil negara (ASN) Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. 

Eko sebelumnya viral imbas dari cuitan Twitter @logikapolitikid yang menyebut sang pejabat eselon III bea cukai itu punya koleksi mobil antik dan motor gede Harley Davidson, hingga beberapa barang branded.

Kekayaan demikian juga kerap dibagikan Eko lewat akun media sosialnya.

Baca Juga: Said Didu Jawab Dilemanya Sri Mulyani Soal Cukai Rokok: Harga Mahal, Orang Miskin Tetep Beli

Per 31 Desember 2021, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN mencatat harta yang dilaporkan Eko sebesar Rp15,7 miliar. Itu pun mesti dikurangi utang sejumlah Rp9 miliar. Ada pula harta Eko yang berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara senilai Rp12,5 miliar.

Di sisi lain, ada harta berbentuk 9 unit alat transportasi dan mesin senilai Rp2,9 miliar, yakni BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta dan Chevrolet Bell Air 1955 senilai Rp200 juta.

Baca Juga: KPK Minta Netizen Lacak Harta Tak Wajar Pejabat, Mazdjo Pray: Lagi Gonjang-ganjing Internal Mungkin Ya

Hartanya ini termasuk pula Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta, Mazda 2019 senilai Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 senilai Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 senilai Rp150 juta.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024