Polres Serang Kota sempat berencana ingin menahan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama naik yang dilaporkan pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra, Jumat (22/7/2022) petang.
Keputusan untuk menahan wanita yang akrab disapa Nyai itu diambil Polres Serang Kota setelah sehari sebelumnya menyergap Nikita di sekitar mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Pada perkembangan selanjutnya, rencana polisi untuk menahan Nikita Mirzani batal dilakukan.
Mantan pacar pembalap MotoGP John Hopkins itu hanya dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Ada Hubungan Apa Antara Nikita Mirzani dan Irjen Ferdy Sambo?
Sebagai seleb yang sering membuat aksi kontroversial, penangkapan Nikita Mirzani menuai respons berbeda di kalangan pendukung dan pembencinya.
Kalangan pembenci langsung bersorak sorai saat mengetahui wanita kelahiran 17 Maret 1986 itu ditangkap.
Maklum saja, beberapa pekan lalu para pembenci Nikita sempat dibuat gregetan saat menyaksikannya berhasil membuat polisi tak berkutik saat ingin menjemput paksa ia di rumahnya.
View this post on Instagram
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024