Irjen Napoleon Bonaparte mengungkap sebuah fakta terkait insiden tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang diduga terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang kini sudah dicopot.
Sorotan terutama diarahkannya pada senjata yang dipakai terduga pelaku, Bharada E.
Dalam banyak pemberitaan, Bharada E disebut-sebut menggunakan senjata laras pendek jenis pistol dengan tipe Glock 17, senpi yang sebenarnya hanya diperuntukan bagi perwira dengan pangkat minimal AKP.
Baca Juga: Adik Brigadir J Ungkap Pernyataan Tak Terduga! Saat Lihat Jenazah Sang Kakak, Ia Sampai Heran dan Berucap 'Ini Abang Saya..'
Menurut Irjen Napoleon, senjata yang dibagikan ke tiap personil Polri diibaratkan istri pertama.
Jadi, tidak boleh diserahkan pemakaiannya ke orang lain karena sudah tercatat nama pengguna maupun nomornya.
Selain itu, setiap anggota Polri mendapat senjata api dengan jenis yang berbeda-beda tergantung jenjang kepangkatannya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024