Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Lili Romli menyoroti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU untuk tunda Pemilu 2024. Menurutnya, anggota DPR hingga DPRD akan sangat diuntungkan apabila pemilu benar-benar ditunda sesuai putusan itu
Sebab, ketika pemilu ditunda hingga 2025, tentu masa jabatan anggota dewan akan diperpanjang. Meski demikian, kata dia, jabatan mereka tidak punya legitimasi karena para anggota itu hanya dipilih untuk menjabat selama lima tahun.
"Siapa yang diuntungkan ketika pemilu ditunda, ya jelas secara kasat mata jelas, makanya banyak yang diam tidak berkomentar mayoritas adalah anggota DPR. Itu karena merekalah yang diuntungkan gitu, jabatan itu," kata Prof Lili dalam webinar bertajuk 'Masa Depan Pemilu 2024 Pasca Putusan PN Jakarta Pusat', Selasa (7/3/2023).
Lili menambahkan, keuntungan berupa perpanjangan masa jabatan ini juga akan dinikmati anggota DPRD, baik tingkat provinsi maupun kota.
Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu, Megawati Siap Lawan Siapapun yang Berusaha Melakukannya
Dia menduga ada permainan politik di balik putusan PN Jakpus ini. Dia menduga, putusan ini berkaitan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Sebab, wacana perpanjangan masa jabatan presiden via penundaan pemilu sebelumnya disampaikan sejumlah elite politik dan pimpinan lembaga tinggi negara. Beberapa di antaranya adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD La Nyala Mataliti, dan Ketum PPP Mardiono. "Mereka yang menyampaikan penundaan pemilu itu bukan orang sembarangan, mereka adalah orang-orang yang punya kekuasaan, kewenangan," ujar Lili.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO