Presiden Joko Widodo sudah dua kali angkat bicara terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pertama, saat kunjungan ke Subang pada 12 Juli lalu. Saat itu, Jokowi menekankan pentingnya penyelesaian kasus secara proses hukum.
Pada Kamis (21/7/2021), Jokowi kembali angkat bicara terkait kasus yang menyebabkan tiga pejabat Polri dicopot dari jabatannya itu.
Kali ini presiden menekankan tiga poin.
Pertama, Jokowi mewanti-wanti agar penanganan kasus jangan sampai menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.
Kedua, mantan wali kota Solo itu menegaskan perlunya transparansi.
"Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Dari Barang Bukti Ini Polisi Disebut-sebut Sudah Kantongi Nama Pelaku Pembunuh Brigadir J di Rumah Kadiv Propam, Jadi Bukan Bharada E?
Menurut Jokowi, dua poin tersebut penting agar masyarakat tidak meragukan kepolisian.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan