Menu


Putusan PN Jakpus Dianggap Sebagai Upaya Menghalangi Anies Baswedan

Putusan PN Jakpus Dianggap Sebagai Upaya Menghalangi Anies Baswedan

Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan

Konten Jatim, Jakarta -

Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda pemilihan umum 2024 sebenarnya telah diprediksi oleh sebagian ulama. Relawan Santri Aswaja An-Nahdliyah (Anies) menganggap ini sebagai salah satu bentuknya. 

“Berbagai upaya dilakukan menjegal Anies Baswedan yang elektabilitasnya terus meningkat. Cara apapun dilakukan agar Anies tidak bisa berlayar termasuk penundaan dan perpanjangan jabatan,” kata Muhammad Husnil, Koordinator Relawan Santri Anies kepada Rakyat Merdeka, kema­rin.

Baca Juga: Anies Berikan IMB ke Plumpang, Ade Armando: Hanya Mengeluarkan Tanpa Berpikir Sungguh-sungguh

Dikatakannya, saat perte­muan ulama Jawa Tengah dan Jawa Timur di Sragen, yang menghasilkan Risalah Sragen pekan lalu, para kiai khos ini dalam risalahnya mengingat­kan, agar semua pihak waspada dengan penundaan Pemilu 2024. “Sudah diprediksi dan bahkan menjadi salah satu butir penting dalam Risalah Sragen,” tuturnya.

Dikatakan, dalam perte­muan yang digelar di Pesantren Rubath Nurul Anwar milik KH. Ahmad Wafi Maimoen Zubair, Sabtu (25/2), para Kiai NU ini juga tirakatan mendo­akan Anies agar selamat dari gangguan fisik dan non-fisik.

“Para kiai ini sangat peka. Seperti tahu sebelum kejadian. Belum lama Risalah Sragen, beberapa hari kemudian PN Jakarta Pusat mengeluarkan keputusan yang melanggar prinsip demokrasi,” tambahnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.