Melalui pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menggambarkan bagaimana Bripda LL saat terkahir kali melihat jenazah dari sang kakak.
Bripda LL menjadi satu-satunya keluarga yang pertama kali melihat Brigadir J.
Ia melihat jenazah untuk pertam kalinya dari sang kakak saat diperintahkan menyambangi RS Polri guna menandatangani surat persetujuan keluarga sebelum dilakukan autopsi jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan setelah autopsi, Bripda LL sempat mau meminta agar dirinya bisa melihat jenazah dari Brigadir J.
Namun hal tersebut tidak dipebolehkan polisi sebelum Bripda LL menandatangani sepucuk surat.
Setelah menandatanganinya, Bripda LL melihat wajah sang kaka terdapat ada bekas sayatan yang masih segar di beberapa bagian tubuh.
"Dia (Bripda LL) mau melihat jenazah abangynya tidak diberikan, tetapi begitu (surat) ditandatangani tak lama langsung dikeluarkan dari peti. Artinya sudah dilakukan autopsi atau visum et repertum," ujar Kamaruddin.
Setelah melihat kondisi Brigadir J, Bripda LL sempat tak percaya dengan apa yang dilihatnya sebab terlihat sayatan demi sayatan yang masih segar di bagian wajah.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO