Kasus polisi tembak polisi yang berakhir menewaskan Brigadir J nyatanya masih menyimpan banyak pertanyaan di benak publik.
Sebelumnya menurut keterangan kepolisian, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia usai ditembak oleh rekannya sesama polisi yakni Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022).
Usai dinyatakan meninggal dunia, terkuak banyak kecurigaan dan kejanggalan lantaran adanya sejumlah luka lebam dan luka sayatan benda tajam di tubuh Brigadir J.
Dengan adanya kejanggalan tersebut membuat kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menduga tewasnya Brigadir J akibat dugaan pembunuhan berencana.
"Kami menghadiri gelar perkara awal terkait laporan kami atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, dikutip dari JPNN.com, Kamis (21/7/2022).
Menurut Kamaruddin, ia menemukan bukti foto baru dari foto jenazah Brigadir J yang akhirnya membuat dugaan ada unsur kekerasan yang diterima Brigadir J sebelum tewas.
"Kami mendapatkan bukti lain, ternyata ada luka semacam lilitan di leher," ungkap Kamaruddin.
Bukti tersebut menurutnya menggambarkan bagaimana Brigadir J diduga dijerat dari belakang untuk melumpuhkannya.
"Ada semacam goresan di leher dari kanan ke kiri, seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," jelas dia.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO