Menu


Kronologi Gazalba Saleh Sampai Akhirnya Ditangkap oleh KPK

Kronologi Gazalba Saleh Sampai Akhirnya Ditangkap oleh KPK

Kredit Foto: JPNN

Konten Jatim, Depok -

Hakim Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh, sudah sejak lama ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diketahui menjadi salah satu dari beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Saat artikel dipublikasikan pada Senin (6/3/2023), Gazalba Saleh sedang menjalankan pemeriksaan bersama KPK atas berbagai transaksi mencurigakan yang pernah dilakukannya ketika masih menjabat sebagai Hakim Agung.

Menyadur beberapa sumber berbeda, ini penjelasan terkait kronologi Gazalba Saleh sampai akhirnya dirinya ditangkap oleh KPK.

Baca Juga: Profil Gazalba Saleh, Hakim MA Aneh Yang Kena Kasus Korupsi

Kronologi Gazalba Saleh

Berawal dari Perselisihan Koperasi

Kronologi penangkapan Gazalba Saleh dijelaskan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Diketahui awal mula kasus suap yang dilakukan oleh Hakim MA ini berawal dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Perkara suap ini berawal di tahun 2022 saat ada perselisihan di internal KSP ID. Perselisihan itu berujung pada pelaporan pidana dan gugatan perdata hingga persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang terhadap Budiman Gandi Suparman selaku pengurus KSP Intidana.

Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, menggugat Budiman Gandi Suparman atas dugaan pemalsuan akta. Namun, pada akhirnya yang tergugat dibebaskan PN Semarang. Lalu, di mana peran Gazalba Saleh dalam kasus ini?

Terima Suap

Pihak penggugat masih mampu mengajukan banding terhadap Budiman Gandi Suparman. Ini mengarahkan pihak penggugat mengiming-imingi uang sampai dengan Rp. 2,2 miliar demi jebloskan tergugat ke penjara. Berawal dari PNS MA bernama Desy Yustria, sosok Gazalba Saleh juga akhirnya terlibat dalam kasus suap ini.

Dirinya menjadi orang yang menangani kasus Budiman Gandi Suparman. Tapi, dirinya sudah dibayar oleh pihak penggugat demi tunaikan apa yang diinginkan oleh Heryanto Tanaka. Pada akhirnya, pihak penggugat memenangkan kasus ini dan tergugat didakwa hukuman penjara.

Jadi, dalam kasus ini, Gazalba Saleh tidak sendiri. Masih ada beberapa nama lain yang juga pada akhirnya tertangkap KPK karena melakukan suap.

Baca Juga: Pesan untuk KPK soal Pelacakan Harta Tak Wajar Pejabat, Pegiat Medsos: Banyak yang Patut Diduga Siluman Tikus

OTT KPK Gazalba Saleh

Pada awal Desember 2022, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk menangkap sang Hakim Agung. Diketahui Gazalba Saleh sempat dilanda kepanikan dan bahkan meminta anak buahnya menghapus chat WhatsApp yang dianggap tidak penting.

Gazalba Saleh bertambah panik setelah dirinya mengetahui kalau antek-antek lainnya juga ikut diringkus. Saat ini, seluruh tersangka yang diketahui totalnya mencapai 12 orang, sudah diperiksa dan dijadikan tersangka kasus suap ini.

Penangkapan Gazalba Saleh menjadikannya sebagai Hakim Agung pertama dalam sejarah yang ditangkap oleh KPK.

Baca Juga: Isu Internal KPK Gonjang-ganjing karena Formula E, Pegiat Medsos: Lama-lama Ini Lembaga Terpolitisasi

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO