Kebakaran yang menghanguskan Depo Pertamina Plumpang membawa banyak kerugian. Tak hanya rugi bagi pertamina, tetapi juga bagi warga yang tinggal di kawasan setempat.
Pemukiman warga yang rusak serta banyaknya korban dari kebakaran itu membuat warga yang terkena dampak menuntut ganti rugi dan tanggung jawab dari pihak pertamina.
Dua perwakilan warga Plumpang yang terdampak insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang bersama ketua RT dan RW pun menyebutkan bahwa warganya menuntut sebanyak 4 poin atas insiden kebakaran ini.
Baca Juga: Menteri BUMN Akan Tata Ulang Zona Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Pertama, warga meminta Pertamina untuk memberikan santunan kepada korban yang terdampak insiden kebakaran tersebut, karena insiden tersebut juga memakan 2 wilayah yang terdampak yaitu RW 02 dan RW 09.
Kedua, warga menuntut secara penuh Pertamina dan bertanggung jawab atas insiden tersebut agar para korban dari insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang tersebut untuk diberikan pengobatan hingga rehabilitasi korban.
Ketiga, warga Plumpang meminta agar PT Pertamina segera melakukan ganti rugi dan renovasi terhadap bangunan yang terdampak pada insiden tersebut.
Terakhir, Ketua RW setempat mewakili warga sekitar meminta agar Depo Pertamina Plumpang segera dipindahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian harinya.
Hingga saat ini dikabarkan sebanyak 17 orang meninggal dunia akibat insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang tersebut.
Baca Juga: Akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kapolri Nyatakan Tiga Warga Hilang
Sementara ratusan warga lainnya yang terdampak dari kebakaran tersebut telah mengungsi.
Mentri BUMN Erick Thohir telah menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan tata ulang objek vital tersebut agar insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang tidak terulang kembali.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO