Menu


Diduga Ada Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Nomine Rafael Alun Trisambodo

Diduga Ada Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Nomine Rafael Alun Trisambodo

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Rekening bank konsultan pajak yang diduga menjadi nomine atau penggunaan nama orang lain terkait harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alon Trisambodo diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).  

"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael)," kata kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, mengutip Suara.com, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga: Viral Gaya Hidup Mewah Pejabat Pajak, Hersubeno: Sri Mulyani Sakit Kepala

PPATK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening bank lain, masih diduga berkaitan dengan transaksi keuangan Rafael.

"Serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan.

Pemblokiran itu dilakukan, sebab ditemukan dugaan tindakan pencucian uang atau professional money launderer yang terkait kepentingan Rafael.

"Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael)," jelas Ivan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.