Menu


Soal Pengganti Menpora Zainudin Amali, Airlangga: Kewenangan Presiden

Soal Pengganti Menpora Zainudin Amali, Airlangga: Kewenangan Presiden

Kredit Foto: Republika/Havid Al Vizki

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pengganti Zainudin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) merupakan kewenangan presiden. 

“Itu kewenangan Presiden,” kata Airlangga, mengutip Republika, Jumat (3/3/2023). 

Baca Juga: Golkar Ngotot Usung Airlangga tapi Dicuekin KIB, Ace Hasan Syadzily: Itu Wajar Saja

Zainudin Amali tidak tampak menghadiri Sidang Kabinet Paripurna terkait rencana kerja pemerintah 2024 yang digelar di Istana Negara, pada Kamis 2 Maret 2023. Airlangga mengaku belum mengetahui alasan ketidakhadiran Menpora.

“Saya belum monitor,” ujar Airlangga.

Sementara itu, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat resmi pengunduran diri dari Zainudin Amali. 

Hal ini disampaikannya setelah sebelumnya Menpora meminta izin pengunduran diri kepada Jokowi secara informal.

“Belum belum, sampai saat ini belum ada surat ke pak Mensesneg dari pak Menpora. Belum ada,” ujar Jokowi di Jakarta.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.