Mabes Polri akhirnya buka suara mengenai adik Brigadir J yakni Bripda LL yang dimutasi ke Polda Jambi.
Diketahui, Bripda LL langsung dimutasi ke Polda Jambi tak lama setelah sang kakak tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Bripda LL mengajukan permintaan sendiri terkait mutasi ke Polda Jambi tersebut.
"Jadi, masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk bisa kembali ke Jambi," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/7).
Menurut Dedi mutasi itu diklaim karena Bripda LL ingin dekat dengan keluarganya di Jambi.
Baca Juga: Penyebab Kematian Brigadir J Makin Terungkap, 'Jika Ada Tembak-Menembak Pastinya Rumah Irjen Ferdy Sambo Ramai Didatangi Tetangga'
Karena itu, Mabes Polri mengamini permintaan Bripda LL dan dimutasikan ke Polda Jambi.
"Itu sudah dipenuhi oleh Mabes Polri karena adik Brigadir Yosua sudah dimutasikan ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat keluarga memberikan dukungan kepada orang tuanya," tutur Dedi Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, bahwa sebelum dimutasi ke Polda Jambi, Bripda LL sempat dipanggil oleh Karo Provos untuk datang ke RS Polri beberapa jam setelah kejadian yang menewaskan Brigadir J.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Di sana, kata Kamaruddin, Bripda LL yang datang seorang diri dipaksa untuk menandatangani persetujuan otopsi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO