Menu


Isu Internal KPK Gonjang-ganjing karena Formula E, Pegiat Medsos: Lama-lama Ini Lembaga Terpolitisasi

Isu Internal KPK Gonjang-ganjing karena Formula E, Pegiat Medsos: Lama-lama Ini Lembaga Terpolitisasi

Kredit Foto: Antara Foto/ Wahyu Putro A/ aww

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat media sosial Mazdjo Pray menyoroti pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata beberapa waktu lalu. 

Alexander meminta agar wartawan atau netizen melacak aset para pejabat, kemudian diviralkan. Mazdjo mempertanyakan mengapa KPK justru malah meminta tolong rakyat Indonesia untuk mengerjakan tugasnya. 

Baca Juga: KPK Minta Netizen Lacak Harta Tak Wajar Pejabat, Pegiat Medsos: Kita Rakyat Tidak Digaji seperti Aparat

"Apa sistem hukum yang KPK punya enggak segagah pembongkaran kasus kakap yang viral di Twitter dan postingan Instagram? Apakah KPK itu melempem? Apakah mungkin lagi gonjang ganjing secara internal mungkin ya yang membuat mereka mabuk terseok-seok?" kata Mazdjo, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube 2045 TV, Jumat (3/3/2023). 

Mazdjo kemudian mengungkit tiga pejabat KPK yang dilaporkan kembali ke institusi mereka yaitu kepolisian dan kejaksaan. Tiga pejabat tersebut dikembalikan tepat ketika KPK melakukan pemeriksaan terkait Formula E. 

"Di momen itu emang lagi ada isu peselisihan internal KPK. Konon pemantiknya kasus Formula E yang berhubungan dengan masa jabatan Anies di DKI," ujar Mazdjo.  

"Katanya nih ya, ini katanya, Ada dua golongan yang ribut-ribut satu ingin kasus Formula E naik ke penyidikan, satunya lagi menolak dan nahan," tambahnya. 

Bahkan, lanjut Mazdjo, Mahfud MD pernah menyinggung bahwa kasus Formula E membuat pihak KPK yang menangani mengeluh kepadanya. 

"Apalagi terus menerus KPK dikait-kaitkan dengan Anies. Padahal kalau korupsi ya korupsi aja. Kalau ada aroma-aroma mencurigakan ya harus diselidiki. Anies juga sempat diminta keterangan KPK pada September 2022 lalu," jelas Mazdjo.

"Pas Anies masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Anies ditanya-tanya selama 11 jam oleh penyidik KPK. Mungkin lama-lama ini jadi lembaga terpolitisasi juga," tukasnya. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO