Irjen Ferdy Sambo akhirnya memberikan respon soal dirinya yang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri buntut kasus tewasnya Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo.
Kini usai resmi dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo menerima sepenuhnya keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo yakni Arman Hanis, pada Selasa (19/7/2022).
“Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” kata Arman yang dikutip Konten Jatim dari akurat.co.
Baca Juga: Terungkap, Inilah Identitas Polisi yang Mengintimidasi dan Sikapnya Tidak Sopan ke Keluarga Brigadir J! Ternyata Pangkatnya Jenderal
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022).
Listyo mengatakan bahwa Div Propam Polri akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024