Keinginan keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang meminta dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah anak mereka, kemungkinan besar pupus.
Pasalnya, polisi enggan untuk melakukan otopsi ulang karena hal itu sudah pernah dilalukan.
“Sudah diotopsi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya lewat kuasa hukumnya, keluarga Brigadir J mengajukan permintaan otopsi ulang. Pasalnya, keluarga menganggap di jasad Brigadir J terdapat banyak luka tidak wajar.
Apalagi, otopsi sebelumnya tak melalui izin keluarga.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024