Menu


Barang Bukti Terbaru Ini Ditemukan di Rumah Kadiv Propam, Polisi Akhirnya Benarkan Dugaan Penganiayaan Sebelum Brigadir J Tewas?

Barang Bukti Terbaru Ini Ditemukan di Rumah Kadiv Propam, Polisi Akhirnya Benarkan Dugaan Penganiayaan Sebelum Brigadir J Tewas?

Kredit Foto: (Suara.com/Yosea Arga)

Konten Jatim, Jakarta -

Peristiwa adu tembak polisi dengan polisi yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu masih menimbulkan tanda tanya besar dibenak masyarakat.

Masyarakat mengatakan tewasnya Nofriasyah Yosua Hutabrat alias Brigadir J penuh dengan kejanggalan.

Bahkan menurut keluarga Brigadir J ikut mencurigai kematiannya bukan hanya akibat ditembak, tapi juga disiksa.

Sebelumnya keterangan polisi menjelaskan, Bharada E terpaksa melepaskan peluru lantaran Brigadir J melakukan pelecehan.

BACA JUGA: Ngeri, Pernyataan Ini Disebut-sebut Akan Mengacaukan Polisi yang Usut Kasus Tewasnya Brigadir J, 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa!'

Pelecehan itu dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tengah istirahat di kamarnya.

Polisi mengatakan, Putri berteriak setelah mengetahui keberadaan Brigadir J. Bharada E yang mendengar teriakan lantas bergeas berlari.

Menurut saksi, Brigadir J menembak terlebih dahulu ke arah Bharada E, sehingga mau tak mau Bharada E balik menembak.

Total 12 tembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam itu. Tujuh tembakan Brigadir J ke arah Bharada E dikatakan meleset seluruhnya. Sedangkan 5 tembakan Bharada E berhasil bersarang di tubuh Brigadir J.

Dari keterangan polisi seharusnya hanya terdapat luka tembakan saja pada tubuh Brigadir J. Namun fakta kejadian berbicara lain.

Keluarga dan kuasa hukum Brigadir J mengaku menemukan kejanggalan di tubuh korban. Luka lebam, luka sayatan di beberapa bagian tubuh, hingga dua ruas jari Brigadir J dikatakan telah putus.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman