Menu


Firli Bahuri Gali ‘Dosa’ Anies di Formula E, Said Didu: Tujuan dari Barter Jabatan di KPK

Firli Bahuri Gali ‘Dosa’ Anies di Formula E, Said Didu: Tujuan dari Barter Jabatan di KPK

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU

Konten Jatim, Surabaya -

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dinilai berusaha mentersangkakan bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi Formula E.

Baca Juga: Pengamat Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Dilakukan pada 8 Maret

Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu menduga bahwa adanya proses 'barter' jabatan yang tujuannya menghalangi Anies Baswedan sebagai sosok yang bakal maju diusung Koalisi Perubahan pada Pilpres 2024 mendatang.

"Dan sepertinya mereka sedang 'barter' jabatan demi halangi Anies," ujar Said Didu dikutip dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (1/3/2023).

Sementara itu, Wartawan senior Hersubeno Arief menilai KPK telah berusaha tersangkakan Anies Baswedan dengan manuver barunya yang menurut dugaannya yakni dari dikembalikannya nama petinggi KPK ke instansi asal.

Baca Juga: Anies Lengser, PDIP dan Mantu Jokowi Kuasai Jajaran Dewan Pengarah Formula E

"Kalau Firli bisa membersihkan penyidik yang selama ini menentangnya dan mengganti dengan yang baru yang mau mengikuti kemauannya untuk menetersangkakan Anies, maka batal lah Anies karena dia punya catatan hukum," tutur Hersubeno Arief.

Baca Juga: PKS Akhirnya Deklarasikan Anies, Loyalis Ganjar: Mana Mungkin Mereka Punya Calon Lain

"Apa lagi sekarang belum didaftarkan secara resmi ke KPU," sambung Firli Bahuri.

Selain itu, ia juga menduga kuat KPK tidak akan menyerah mengejar eks Gubernur DKI Jakarta tersebut hingga jadi tersangka.

"Kita menangkap ada kesan Firli Bahuri belum menyerah menjadikan Anies Baswedan untuk jadi tersangka," imbuhnya.

Baca Juga: Usung Ganjar-Erick, PAN Dinilai Pandai Baca Suasana Hati Jokowi

Diketahui sebelumnya, sebuah laporan menyebut ada upaya pemaksaan petinggi KPK termasuk Ketua KPK Firli Bahuri agar status kasus tersebut naik ke tahap penyidikan meski belum ada alat bukti yang kuat yang diduga mengarah ke penetapan tersangka ke Anies Baswedan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.