Menu


Terkuat Pejabat DJP Tak Bayar Pajak, Sri Mulyani Dinilai Jadi Menteri Gagal

Terkuat Pejabat DJP Tak Bayar Pajak, Sri Mulyani Dinilai Jadi Menteri Gagal

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Konten Jatim, Jakarta -

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah gagal melakukan pekerjaannya.

Kegagalan ini terjadi karena banyaknya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diketahui hidup dengan mewah dan tak melaporkan pajaknya.

Pejabat pajak hidup mewah, tidak normal dibandingkan pendapatannya, diduga hasil negosiasi dengan pengemplang pajak,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Masyarakat Jadi Ogah Bayar Pajak, Gerindra Minta Pejabat DJP Lebih Taat

Apalagi kata Anthony, pejabat pajak tidak normal. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hanya sebatas kewajiban administrasi.

Menteri Keuangan gagal mencegah kebocoran pendapatan negara, kasus korupsi pegawai pajak meluas: wajib mundur. KPK wajib usut kekayaan pejabat pajak,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, harta pegawai Ditjen Pajak disorot usai kasus penganiayaan yang melibatkan anak pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Ditilik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, jekayaan Rafael mencapai Rp56 miliar. Hampir empat kali lipat dari kekayaan bosnya, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo. Juga nyaris menyamai kekayaan bos besarnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Harta ini berupa tanah dan juga bangunan. Ia tercatat mempunyai sebanyak 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.

Baca Juga: Klub Motor DJP Dibubarkan Sri Mulyani, Siapa Saja Pejabat Pajak yang Punya Moge?

Sedangkan untuk alat transportasi dan mesin, ia memiliki dua unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 425 juta. Kendaraannya yang dimiliki oleh Rafael yaitu berupa mobil Toyota Camry keluaran tahun 2008 dan mobil Toyota Kijang keluaran tahun 2018.

Tidak sampai disitu, Rafael juga diketahui mempunyai harta bergerak lainnya dengan total nilai Rp 420 juta, surat berharga dengan total nilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya dengan total nilai Rp 419 juta.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.