Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bakal bertemu guna membahas pemantapan koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
Hal ini seperti yang dituturkan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
"Dalam waktu dekat, kami dengan teman-teman PKB merencanakan akan mengadakan pertemuan antara kedua ketua umum, untuk membicarakan hal yang mungkin perlu dibicarakan dan diputuskan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Pengamat: Prabowo Punya Pilihan, Jadi Capres Tapi Kalah Besar Atau Menang Besar Jadi Cawapres Ganjar
Dia menjelaskan sudah jelas kesepakatan atau kontrak politik antara PKB dan Gerindra, bahwa calon presiden dan calon wakil presiden mereka berdua yang memutuskan.
"Tergantung mereka berdua, karena Prabowo dan Muhaimin tentunya paham bahwa kontrak yang mereka tandatangani mensyaratkan, bahwa keputusan tentang capres dan cawapres itu ada pada mereka berdua," katanya menegaskan.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Mazdjo Pray: Prabowo Akan Maju di Pilpres 2024 Sebagai Cawapres
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan