Menu


Dirjen Pajak Kecipratan ‘Sial’ Kasus Anak Rafael Alun, Sri Mulyani Utus Bubarkan Komunitas Belasting Rijder

Dirjen Pajak Kecipratan ‘Sial’ Kasus Anak Rafael Alun, Sri Mulyani Utus Bubarkan Komunitas Belasting Rijder

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Konten Jatim, Surabaya -

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo turut terciprat sial dari kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari anak buahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Golkar Jadi Partai Perdana Lantik DPD di Provinsi Baru Papua, Paling Siap Tempur!

Suryo Utomo disorot belakangan ini disorot karena jejak digitalnya yang gemar berkendara motor gede atau moge.

Belakangan, ia diketahui memang hobi touring menggunakan motor dengan harga mahal itu. Ia bahkan diisukan memimpin sebuah komunitas rider bernama Belasting Rijder, merupakan komunitas rider (pengguna sepeda motor) dari kalangan pegawai Ditjen Pajak (DJP).

Merespon hal itu, bos Suryo Utomo, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat suara. Melalui Instagramnya @smindrawati, ia membenarkan adanya komunitas tersebut di kalangan pegawai DJP.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengeluarkan dua intruksi pada Suryo Utomo. Pada intinya, ia meminta agar Belasting Rijder dibubarkan.

Baca Juga: Sistem Pemilu Masih Diuji MK, Parpol Jadi Deg-Degan

“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” ungkapnya, Minggu (26/2/2023).

Sri Mulyani bilang, hal tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu, terkhusus Ditjen Pajak.

Baca Juga: Curhat, Anies Ungkit Kemenangan SBY di Pilpres 2004 ke Ribuan Kader PKS

“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat atau Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” jelasnya.

Tidak hanya itu, alumni Universitas Indonesia ini meminta Suryo Utomo menjelaskan ke masyarakat mengenai harta kekayaannya.

“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” terangnya.

Baca Juga: PKS dan Demokrat Prioritaskan Solidaritas Demi Tiket Pencalonan Anies

Diketahui, berdasarkan laporan LHKPN, kekayaan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo hanya Rp14,45 miliar. Hampir empat kali lipat lebih rendah daru anak buahnya, Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.