Tiga anggota gangster yang tengah konvoi dengan senjata tajam diamankan Sat Intelkam Polrestabes Surabaya, Sabtu (25/2)
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono menjelaskan penangkapkan ketiga anggota gangster itu terjadi di Jalan Jagir Wonokromo sekitar pukul 02.45 WIB.
Penangkapan ketiga anggota gangster berawal saat petugas menemukan adanya konvoi sepeda motor yang diikuti oleh 50 anggota dengan membawa senjata tajam sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Dupak.
Baca Juga: Senjata Makan Tuan, Jokowi Bakal Dikhianati Para Pengikutnya di Tahun 2023
“Dari Jalan Dupak mereka menuju Jalan Margomulyo, Jalan Banyu Urip, dan Jalan Jagir,” kata Edi.
Melihat adanya kegiatan konvoi yang membahayakan, petugas berusaha menangkap para gangster tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang, sedangkan lainnya melarikan diri.
“Ketiga anggota gangster yang diamankan masih di bawah umur. Mereka adalah BA (17), RE (15) dan MR (15),” jelasnya.
Diketahui, 50 orang yang melakukan konvoi itu terdiri dari dua kelompok gangster, yakni Kelompok Warjok Sidoarjo East 2022 dan kelompok All Star Surabaya.
“Sebelum melakukan konvoi, mereka sempat minum arak dan pil dobel L yang dibawa salah satu temannya,” jelasnya.
Kasus penangkapan anggota gangster ini diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024