Purnawirawan Jenderal Suryo Prabowo membuat sebuah quote retweet dari salah satu unggahan twitter yang menyeret nama Iptu Rita Yuliana dalam kasus polisi tembak polisi.
Quote retweet Suryo Prabowo itu diunggahnya lewat akun twitternya, @JSuryoP1 pada Kamis (14/7/2022).
"Waduuuh, majinasi masyarakat mulai “liar” dan “melebar”," tulis orang yang dikenal dekat secara pribadi dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu.
Waduuuh, majinasi masyarakat mulai “liar” dan “melebar” https://t.co/1lbAlObHGZ
— J Suryo Prabowo (@JSuryoP1) July 14, 2022
Di media sosial, gosip seputar dugaan perselingkuhan yang jadi latar belakang kasus polisi tembak polisi memang bergulir kencang.
Pada akhirnya, dugaan kasus itu juga menyeret nama Iptu Rita Yuliana.
Iptu Rita Yuliana merupakan mantan personil Polda NTB yang dimutasi ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun lalu.
Tak cuma cantik, keviralan Iptu Rita Yuliana juga disebabkan ada salah satu kemampuannya yang masih jarang dimiliki orang secara umum di Indonesia, yakni berbahasa Mandarin.
Rita juga dikenal karena banyak menorehkan prestasi, salah satunya menjadi satu-satunya perwakilan Polisi Indonesia yang mendapatkan beasiswa International Law Enforcement Liaison Officer Program di Beijing Foreign Studies University (BFSU) Kota Beijing pada 2018.
Di jagad twitter, terseretnya nama Rita baru sebatas gosip yang belum terkonfirmasi.
View this post on Instagram
Seperti diberitakan, kasus polisi tembak polisi katanya terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Pelakunya adalah ajudan Ferdy, seorang anggota polisi berinisial Bharada E.
Adapun korbannya adalah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang katanya adalah dari istri Irjen Ferdy, Putri Candrawathi.
Menurut keterangan polisi, penembakan terjadi karena Bharada E ingin membela diri dari Brigadir J yang melakukan penembakan lebih dulu.
Tak cuma itu, menurut polisi, Brigadir J sempat melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi disertai dengan ancaman.
Namun, kronologi versi polisi itu banyak diragukan karena dianggap sarat kejanggalan.
Proses penyidikan sendiri hingga kini masih terus berlangsung.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO