Manusia pasti senang saat bercanda dengan orang-orang di sekitarnya atau dengan orang yang dirasa sudah sangat dekat.
Namun, apakah bercanda diperbolehkan dalam ajaran Islam?
Ulama Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau yang akrab dikenal dengan Syekh Ali Jaber mengatakan bahwa kita boleh bercanda.
Akan tetapi, bercandaan kita ini tak boleh mengenai agama atau bermain-main dengan hukum agama di dalam fikih.
“Bercanda dalam hal seolah-olah kita tidak menghargai agama atau kita bermain-main hukum dalam fikih, alasannya bercanda (tidak boleh),” ujar Syekh Ali dikutip dari kanal YouTube Muslim – Saluran Dakwah pada Jumat (24/02/2023).
Syekh Ali pun mengatakan bahwa bahasa-bahasa yang terkesan seperti membercandakan agama sendiri sangat tidak diperbolehkan.
Pasalnya, bercandaan ini tidak lagi menjadi dosa, tetapi tergolong dalam kufur.
Kufur merupakan keadaan di mana seorang manusia tidak beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya, baik dengan atau tanpa mendustakan.
Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Ada Satu Wasiat Orang Meninggal yang Tidak Boleh Dijalankan
Dengan demikian, jika kita bercanda atas nama agama, maka kita akan tergolong sebagai orang-orang yang tak beriman.
“Ini haram sih, ini makruh sih, dengan bahasa-bahasa yang seperti ini, bercandaan ini bisa mengakibatkan kita kufur, bukan dosa lagi. Itu sudah masuk kepada kufur, hati-hati,” jelas Syekh Ali.