Menu


Siapa Surya Darmadi, Koruptor Terbesar Indonesia Incaran KPK dan Kejagung?

Siapa Surya Darmadi, Koruptor Terbesar Indonesia Incaran KPK dan Kejagung?

Kredit Foto: Suara.com

Konten Jatim, Jakarta -

Pernah mendengar merek minyak goreng Palma? Bos Produsennya, Surya Darmadi, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pencucian uang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kini sudah divonis, siapakah dia sebenarnya?

Baru-baru ini Surya Darmadi yang diketok palu sebagai koruptor juga ramai jadi perbincangan karena marah jelang pelaksanaan sidang putusan dugaan korupsi penyerobotan lahan. Kemarahan ini karena penyesalannya mencabut praperadilan pada tahun 2022.

Menurutnya, tak akan ada persidangan yang menuntut dirinya penjara seumur hidup jika praperadilan saat itu dilaksanakan. Adapun, ia menganggap tuntutan penjara seumur hidup itu sama dengan dirinya divonis mati.

Baca Juga: Refly Harun: Pemberantasan Korupsi Hanya untuk Entertainment Politik

Nyatanya, ia kemudian divonis 15 tahun penjara oleh hakim.

Surya Darmadi ialah pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma, produsen minyak goreng merek Palma. Ia terjerat kasus korupsi bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman dalam pelaksanaan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Menurut berbagai sumber, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan tersebut atas lahan seluas 37.095 hektar oleh PT Duta Palma Group di Riau menyebabkan kerugian negara.

Baca Juga: KPK Ditantang Tersangkakan Anies, Bila Memang Terbukti Ada Jejak Korupsi

Adapun, kasus ini menjadi pengembangan dari perkara eks Gubernur Riau Annas Maamun cs yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap alih fungsi lahan pada September 2014 silam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Majelis Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memvonis Annas 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta akhir bulan lalu.

Dalam perkara tersebut, Surya dan Raja diduga mengelola lahan seluas 37.095 hektare tanpa hak melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan perekonomian negara. Adapun kerugiannya mencapai sekitar Rp78 triliun.

Sepak Terjang

Surya Darmadi tentulah bukan pengusaha newbie ketika ia justru memecahkan rekor korupsi dengan nilai terbesar sepanjang sejarah. Bahkan, ia sempat tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia menurut Forbes 2018. Kekayaannya mencapai Rp20,73 triliun.

Baca Juga: Guna Telusuri Harta, KPK Bakal Panggil Rafael Ayah Mario Dandy

Ia diduga menyuap Annas Maamun dengan uang senilai Rp3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.

Bisa dibilang, Surya ialah pengusaha yang mengumpulkan pundi-pundi dari eksploitasi kekayaan sumber daya alam, yaitu kelapa sawit. Menurut data Refinitic, Dabi Capital Pte Ltd merupakan ultimate parent dari Darmex Group yang dimiliki Surya.

Baca Juga: Kejagung Ajukan Banding Vonis Ferdy Sambo Cs

Darmex sendiri telah menjadi salah satu kelompok budidaya, produksi, dan pengekspor kelapa sawit terbesar Indonesia. Perusahaan di Riau dan kalimantan ini telah punya total delapan pabrik kelapa sawit di Pekanbaru, Kalimantan, dan Jambi. Produksi minyak mentahnya bisa mencapai 36 ribu metrik ton per bulan.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan



Berita Terkait