Menu


Geram Kementerian Keuangan Soal Penganiayaan Anak Ditjen Pajak: Kecam Kemewahan!

Geram Kementerian Keuangan Soal Penganiayaan Anak Ditjen Pajak: Kecam Kemewahan!

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Kemenkeu menyebut pihaknya mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. 

Adapun, saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.

Baca Juga: Menteri Sri Mulyani Geram, Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga menunjukkan penyesalannya terhadap kasus yang terjadi ini. Memberi keterangan serupa dalam unggahan Instagram pribadinya, @smindrawati, Menteri yang kerap disapa Ani ini menyebut kepercayaan publik adalah hal esensial.

“Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” tulisnya, dikutip Konten Jatim pada Jumat, 24 Februari.

Baca Juga: Digugat Sri Mulyani, ICW Menyayangkan Langkah Kemenkeu

Sri juga mengungkapkan terima kasih pada masyarakat yang turut memonitor Kemenkeu. “Mari kita jaga dan bangun bersama Indonesia,” lanjutnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman