Menu


DPR Janji Kawal Kasus Penganiayaan David, Anak Pengurus GP Ansor

DPR Janji Kawal Kasus Penganiayaan David, Anak Pengurus GP Ansor

Kredit Foto: Twitter/Sandi Alun Samudro

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi III DPR berjanji bakal mengawal kasus penganiayaan David, yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, putra Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

"Kita di Komisi Tiga bakal mengawal kasus penganiayaan ini sampai tuntas," kata Anggota Komisi III, Arsul Sani, kepada Akurat.co di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Mengenal Pasal 351 KUHP Yang Jerat Penganiaya David

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan kasus tersebut berjalan dengan lancar sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kita minta Pak Kapolri memperhatikan kasus ini. Hukum harus ditegakkan secara adil kepada siapapun pelaku kejahatan," kata Arsul.

Diketahui, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David di kawasan Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023). Akibatnya, korban mengalami luka parah dan masih terbaring koma di rumah sakit hingga kini. 

Atas perbuatannya, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Korban David sendiri merupakan anak Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. 

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, meminta polisi menutaskan kasus tersebut. Selain juga berharap kekayaan orang tua pelaku bisa diusut.  

Baca Juga: Guna Telusuri Harta, KPK Bakal Panggil Rafael Ayah Mario Dandy

"#1Komando Usut tuntas #lekaspulihdavid semoga lekas pulih dan sehat kembali. Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Semoga bapak nya yg orang Pajak bisa diusut kekayaannya, dan bila ternyata dia tidak amanah sebagai pegawai pajak, semoga diberikan sanksi yang terberat agar menimbulkan efek jera bagi yang mau melakukan hal serupa".

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" tulis Gus Yaqut yang juga Menteri Agama dalam unggahan di Instagram @gusyaqut.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.